Jun
21
2009
Bahkan di dunia pendidikan seperti sekolah ataupun kampus, budaya membaca, menulis dan ngeblog masih merupakan barang yang langka. Di tingkat sekolah, yaitu sekolah es-de, es-em-pe, atau es-em-a, serangkaian budaya baca-tulis, apalagi dengan menggunakan fasilitas internet mungkin bisa ditemui di sekolah-sekolah yang menerapkan program ‘pendidikan bermutu’ saja yang antusias menjalankannya. Itupun dengan perbandingan yang tidak berimbang dengan banyaknya jumlah sekolah yang ada. Masih jarang sekolah yang memiliki fasilitas perpustakaan yang layak. Juga sedikit sekolah yang selalu berani memajang hasil karya tulis siswa di mading kelas atau mading sekolah. Budaya baca-tulis masih dianggap sepi oleh banyak kalangan pendidikan. Minimnya antusiasme pengembangan budaya baca tulis ini berlanjut sampai ke jenjang perguruan tinggi.
Masalah membaca, selain buku pelajaran sekolah, tidak mendapatkan apresiasi yang cukup dengan berbagai alasan. Ada yang bersemangat untuk mengadakan fasilitas perpustakaan sekolah, namun terkendala dengan dana pendidikan. Itu menurut sebagian dari mereka. Bagaimana bisa menyediakan fasilitas yang mahal itu, sedang membenahi kondisi kelas yang rusak saja pihak sekolah tidak mampu? Pentingnya buku dan budaya membaca-menulis menjadi urutan yang ke sekian saja dari seluruh keperluan pendidikan.
Menulis, meskipun di lingkungan pendidikan, masih menjadi tugas belajar yang belum membudaya. Hanya guru-guru tertentu yang berani mengajak siswanya menulis karangan dalam bentuk apa saja. Guru bahasa pun mungkin tidak terlalu rajin melatih siswa menghasilkan karya yang layak dibaca. Bisa dikatakan, kalau gurunya sendiri tidak pintar menulis, apalagi muridnya! Nalar sederhanya, berapa banyak siswa di masing-masing kelas, dan berapa banyak pajangan karya tulis mereka selama satu tahun pelajaran? Begitulah seterusnya. Mengapa hal ini bisa terjadi? Ya jelas karena memang belum menjadi budaya. Kalau membaca dan menulis sudah menjadi budaya, maka apresiasi terhadap tulisan dan kegiatan tulis-menulis akan menjadi suatu keharusan. Ketidakhadiran karya tulis dalam konteks ini akan menjadi bahan pembicaraan. Apresiasi dan karya nyata adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan di sini.
Blogging atau ngeblog merupakan suatu pencapaian yang harus melewati tahapan-tahapan sebelumnya. Ngeblog adalah kegiatan menulis dengan media yang lebih canggih, dengan apresiasi spontan dari pembaca yang bukan hanya di lingkungan sekolah saja, tetapi mendunia. Kapan budaya ngeblog bisa menyentuh para guru dan siswanya di sekolah? Jawabannya akan terkait dengan masalah kapan pemerintah bisa mendorong tersedianya berbagai fasilitas ini dan itu di sekolah. Sempat juga menjadi persoalan yang unik ketika sekolah sudah memiliki segala macam fasilitas yang mewah, ternyata di masalah brainware dan budayanya yang tidak mendukung. Banyak sekali guru dan kalangan terdidik yang buta masalah teknologi mutakhir dan internet. Hal ini masih terjadi meskipun, misalnya, fasilitas di sekolah terbilang lengkap.
Membaca, menulis dan ngeblog adalah budaya tidak bisa serta merta ada dan menjadi budaya kalangan pendidik dan terdidik. Cukup kondisi ini saja sudah menjadi perenungan yang mahal. Apa perlu diseminarkan?
Berbagi
May
25
2009
Siapa pun orangnya, sama-sama mengakui pentingnya komunikasi dalam manajemen sebuah organisasi–baik kecil maupun besar. Pembicaraan kali ini dikaitkan dengan manajemen sekolah.
Komunikasi yang dimaksud adalah penyampaian pesan atau informasi dari dua arah secara vertikal dan juga horisontal. Sayangnya, pentingnya komunikasi untuk membangun manajemen yang baik sering dilupakan dengan ungkapan yang agak sembrono: “Sudah sama tahunya!” Dengan keyakinan seperti itulah akhirnya komunikasi yang intensif dalam merencanakan, mengatur, menjalani dan mengevaluasi program-program di dalam organisasi tidak dibudayakan.
Mandeknya arus komunikasi antara berbagai komponen organisasi yang telah akut menyebabkan berbagai kemungkinan buruk terhadap kemajuan dari organisas itu sendiri. Fungsi dan peranan organisasi menjadi pudar dan hilang. Karena memang komunikasi efektif tidak dibangun secara bertahap, konflik dari berbagai kepentingan membuyarkan kebermaknaan organisasi tersebut. Mereka yang merasa memiliki power kemudian bisa bersikap menekan dan mengintimidasi komponen yang lemah. Dari sini pula makna kebersamaan dalam berorganisasi menjadi buyar dengan sendirinya. Demokrasi hanya sebagai slogan.
Pemimpin yang baik harus berani memainkan peranan yang kuat untuk membangun kembali bangunan komunikasi efektif di dalam organisasinya. Label sebagai pemimpin sama nadanya sebagai komunikator–pembangun aspirasi. Bukan pikirannya sendiri yang hanya boleh didengar. Komponen lain yang berada dalam posisi grass root haru mendapatkan hak untuk menyampaikan pikiran. Pemimpin yang baik juga tidak bisa bersikap memihak–dengan kata lain, ia tidak bisa hanya mengamini orang-orang yang sudah memihak di posisinya. Anggota organisasi yang memiliki pikiran dan pandangan berbeda juga sanggup memberikan sumbangan yang tidak kalah penting demi kemajuan organisasi.
Budaya komunikasi menjadi penting bila banyak komponen yang terlibat dan merasa memliki kepentingan yang sama. Berusaha tidak melibatkan dan tidak mendengarkan masukan dari pihak-pihak lain di dalam organisasi sama artinya membuyarkan visi dan misi organisasi. Di sinilah kita bisa berkesimpulan bahwa makna organisasi adalah penyebaran informasi dan komunikasi bersama.
Anda memiliki pendapat lain?
Berbagi
May
24
2009
It is a thousand times better to have common sense without education than to have education without common sense. [Robert Green Ingersoll]
Sistem dan rancangan pendidikan berkaitan erat dengan kemauan kuat untuk melakukan perubahan sikap dan perbuatan. Pendidikan sangat tergantung kepada siapa yang merencanakan dan melaksanakan. Tidak semua proses pendidikan berjalan baik, dan membawa ke arah perubahan pribadi yang patut dilanjutkan lantaran dampaknya yang lebih menyesatkan.
Common sense sering dilupakan oleh kalangan pendidik, dan akibatnya para peserta ddik tidak lagi peka terhadap kebutuhan manusiawinya. Disiplin dalam pendidikan sering diterapkan secara kaku dan membuat sistem pendidikan berjalan seperti mesin atau robot. Keikutsertaan dalam proses pendidikan semacam ini tentu saja akan membawa dampak psikologis yang buruk di masa datang.Produk pendidikannya menjadi memanfaatkan rasa manusiawinya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup.
Common sense adalah perasaan manusiawi yang menjadikan komponen-komponen pendidikan bisa berfikir wajar tanpa harus bersikap ilmiah dan berdisiplin secara kaku.
Adalah common sense juga yang membuat orang berfikir secara lugas dan bertindak sesuai dengan kemampuan yang ada. Dengan memiliki common sense, orang belajar untuk berempati dan saling mengisi kekurangan satu orang dan lainnya. Meningkatkan kualitas common sense artinya kita menggali perasaan manusiawi yang ada secara lebih dalam.
Pendidikan yang baik akan membawa peserta didik untuk lebih mengenali jati dirinya sendiri, dan tidak mengajak ke arah pembutaan diri. Sikap pendidik terhadap murid-muridnya di lingkungan pendidikan akan melekat erat di dalam pemikiran mereka. Apabila sikap pendidik cenderung membawa para peserta didik untuk mengenal dan memanfaatkan common sense, kelak akan tercipta produk-produk manusia yang tidak melupakan dirinya sendiri. Akan terbangun sebuah bangsa yang tidak memanipulasi kepentingan.
Berbagi
May
17
2009
Sebenarnya pertanyaan yang pas bukannya mau apa setelah sekolah dirintis menjadi sekolah bertaraf internasional. Tetapi, kita lebih baik mempertanyakan tentang persiapan apa saja yang sudah diupayakan untuk menyelenggarakan sekolah-sekolah bertaraf internasional? Dari konsep pendidikan yang bagaimana para birokrat pendidikan berdiri dengan tegar untuk menyelenggarakan satuan-satuan pendidikan yang diberi label ‘internasional’? Semua yang terkait dengan gagasan tentang SNI atau RSBI masih menjadi bahan perdebatan yang panjang di banyak kalangan pendidikan.
Dua buah artikel yang saya comot begitu saja berjudul “Sekolah Bertaraf Internasional Untuk Siapa?” dan “Sekolah Internasional Bertentangan UUD 1945“. Keduanya menguraikan celah-celah yang terlewatkan dalam keputusan pemerintah untuk melabeli sekolah-sekolah dengan istilah ‘internasional’. Namun, banyak manajemen sekolah yang mengajukan proposal RSBI dengan tujuan mendapatkan kucuran dana yang besar dari pemerintah. Prestise manajemen juga menjadi terkatrol jika proposal tersebut mendapatkan persetujuan. Secara jelas, proyek-proyek baru akan masuk ke sekolah demi kelancaran program internasionalisasi sekolah.
Dari kondisi-kondisi faktual di lingkungan pendidikan dewasa ini, ada banyak keraguan internal dan eksternal tentang mutu pendidikan yang biasa–tanpa embel-embel nasional, apalagi internasional. Dunia pendidikan kita sedang menjadi sorotan lantaran guru-gurunya tidak dianggap profesional. Untuk mengatrol profesionalisme guru saja pemerintah menggencarkan program sertifikasi guru yang notabene guru diperintahkan untuk mengumpulkan berkas-berkas portofolio yang entah mereka dapatkan darimana. Sistem manajemen sekolah yang tidak tahu menahu arah pendidikan yang benar guna mewadahi proses pendidikan yang berkualitas. Terutama di bidang pengajaran, meskipun telah banyak model-model kurikulum yang diluncurkan, praktek pengajaran di sekolah tidak banyak mengarah kepada perbaikan mutu. Potensi peserta didik banyak yang terlupakan justru dengan munculnya kurikulum baru. Beban pendidikan bertambah, namun kualitas menurun. Apatisme para pendidik justru terlihat kuat dengan tetap dijalankannya ujian nasional.
Problematika dunia pendidikan yang perlu diselesaikan di konteks intern sekolah, sebagian di antaranya:
1. Penataan visi dan misi pendidikan dalam satuan pendidikan.
2. Perbaikan standart pengajaran dan mutu profesionalisme guru dengan disertai ‘in-service training’ yang intensif.
3. Perampingan beban kurikulum, dilanjuti dengan perbaikan mutu pengajaran.
4. Peningkatan sarana prasarana sekolah, disertai kemampuan para pendidik untuk mengoptimalkan potensi-potensi lokal yang ada.
Sebelum kondisi-kondisi
Berbagi
May
12
2009
Isu terbaru terkait dengan guru dan profesionalisme masih seputar ujian sertifikasi guru dan tunjangan sertifikasi yang gede-gedean. Guru mana yang tidak ngiler dengan isapan jempol di dunia pendidikan. Saya berani mengatakan ‘isapan jempol’ dengan alasan tumpang-tindihnya aturan yang belum menentu arah kebijakannya. Kesibukan guru dan birokrasi dalam mengurusi naiknya tingkat profesionalisme guru sama-sama kuat. Kedua belah pihak merasa memiliki kepentingan.

Persiapan aturan-aturan yang terkait dianggap penting. Layaknya suatu persiapan sinetron kejar tayang, segalanya dilakukan oleh para birokrat. Meskipun dengan sangat tergesa-gesa, mulai tahun 2006, dilakukan pemanggilan calon peserta ujian sertifikasi dengan tujuan agar peraturan, rancangan dan agenda kerja mereka tidak sia-sia. Terjadilah peristiwa bersejarah dalam kehidupan guru. Sejarah yang ada mencatat bahwa tidak harus benar-benar profesional untuk sekedar lulus ujian sertifikasi. Siapa yang senior, dengan masa kerja belasan tahun, tidak selalu harus berangkat ujian sertifikasi di urutan pertama. Urutan yang paling dominan adalah seberapa besar kemujurannya.
Guru yang dipanggil mengikuti ujian sertifikasi bersiap-siap mengemas seluruh berkas yang dimilikinya agar layak dan patut dinilai profesional oleh tim penilai yang merupakan jaringan dosen perguruan tinggi. Apa saja yang mungkin ada diangkut. Bahkan yang tidak ada sekalipun bisa dicopy paste. Semua masih dianggap wajar. Guru yang profesional untuk sementara ini adalah guru yang bisa mempersiapkan berkas-berkas portofolionya secara mendadak, dalam keadaan gawat darurat. Mereka yang tidak pernah meneliti seumur hidupnya pun bisa mendapat berkas penelitian dalam sekejab. Semuanya bisa disulap.
Pengumuman kelulusan pun diberikan. Lulus, alhamdulillah. Kalaupun tidak lulus akan ada pelatihan mendadak yang bisa mengubah guru ‘kurang profesional’ menjadi profesional. Waktu bisa sesingkat mungkin. Birokrasi pendidikan sudah mempersiapakan seluruh strategi jitu untuk mengatasi seluruh persoalan. Profesionalisme sama artinya dengan lengkap dan akurat dalam menyusun portofolio.
Saatnya tiba untuk membagikan tunjangan sertifikasi. Birokrasi pun lebih hebat berperanan. Ada tunjangan yang lancar-lancar saja. Ada pula yang tidak usah lancar, tetapi harus selalu saja sabar, ikhlas dan bersikap seperti pahlawan. Tujuan ujian sertifikasi bukan saja untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Tim penguji saja bisa mendapat proyek yang besar sekali, apalagi yang di tingkat atasnya. Sementara itu, sikap guru yang profesional adalah yang tidak menunjukkan protes dan sikap membangkang dengan aturan-aturan birokrasi. Sekali lagi, guru harus profesional, dan berani mengalah. Bukankah guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa? Jangan bersikap anarkis.
Berbagi
May
06
2009
Blogging is not a well-developed culture yet for teachers, say, at my school. Many colleagues feel uncomfortable to sit in front of a computer. For them, chatting and gossiping in front of the classrooms are more enjoyable. Some say: “Why should I touch that thing?” Computer is not new, but they never need it in their daily life. Their routines are teaching and teaching. When a suggestion to write or to blog to their ears, they would suggest any other things like fishing or, for ladies, shopping. Blogging is not a popular activity at school.
Blogging is a similar to writing. Beside both need thinking skills, to blog everybody needs a certain level of knowledge and skill of how to use computer. Most teachers are computer illiterates. Only few young teachers are able to operate–start up, get to certain programs, and shut it down. Elder teachers feel more comfortable to make others do the jobs dealing with computer. They say, “It is my job to share the responsibility.” Meanwhile, they are only able to create drafts for certain texts. This case is a common thing at school.
Only modern headmasters who are willing to advice teachers to write or blog. Such kind of headmasters are not many. How can they advice teachers to operate computer if they know nothing about computer?
Berbagi
May
05
2009
Sejak tahun 2006, program sertifikasi guru dalam jabatan sudah bergulir. Sebagai guru, apalagi yang masuk jajaran guru madrasah, saya sendiri sudah berusaha tidak terlalu memperdulikan. Sosialisasi program sertifikasi guru tidak begitu menarik perhatian saya pada saat itu. Sikap saya diperkuat dengan bagaimana kepala sekolah dan waka kurikulum yang sama-sama tertutup tentang informasi sertifikasi guru. Benar, sebagian besar guru di tempat saya mengajar tidak begitu jelas tentang tata caranya. Sikap apatis saya diperkuat dengan kenyataan bahwa sertifikasi di lingkungan departemen agama ditetapkan dengan sistem kuota–artinya, guru senior tidak terdaftar, dan guru yang baru masuk dan hanya mengajar satu tahun saja mendapat kesempatan untuk diberangkatkan ujian sertifikasi.
Tahun demi tahun berjalan. Semakin banyak guru yang diikutkan dalam daftar sertifikasi guru. Giliran saya adalah pada tahun 2008. Sambil terus merasakan ketidakpastian, berkas-berkas yang diperlukan saya kumpulkan apa adanya. Ternyata, masing-masing guru memiliki cara kerjanya masing-masing pula. Ada yang santai saja, tidak melakukan apapun sampai akhirnya guru tersebut membawa berkas yang sangat berat untuk disetorkan. Kapan bekerjanya? Jalan pintas yang menjadi pilihan. Ada yang super sibuk. Berkas yang ada pun segunung.
Setelah pemberkasan selesai, yang ditunggu adalah pengumuman dari uji sertifikasi. Sebagian dari yang sudah merasa lulus justru menambah kredit dan hutangnya di bank. “Sudah turun Pak tunjangannya?” Itulah pertanyaan yang berkali-kali muncul. “Turun apanya?” Tidak ada yang didapatkan guru madrasah. Hanya kekecewaan yang terus menumpuk, tidak bisa ditahan. Sampai sekarang sudah dua tahun lamanya program sertifikasi guru berjalan. Guru di jajaran depdiknas sudah terhibur. Guru madrasah memang harus bersikap sabar dan ikhlas kalau-kalau dana yang dijanjikan tidak pernah turun.
Berbagi
May
04
2009
Semalam saya chatting dengan seorang teman yang sama-sama kuliah di fakultas pendidikan bahasa dan seni. Nasibnya berbeda dengan saya. Teman saya ini menjadi wartawan Jawa Pos sejak dulu, sebelum resmi diwisuda dari IKIP Surabaya tahun 1990. Sementara itu, saya sendiri terpaksa menjadi guru dengan status pegawai negeri, dan sudah 15 belas tahun mengajar. Ada kebahagiaan yang muncul dari dalam hati sesaat bercanda dengan teman wartawan ini.
Satu pertanyaan saya kepada sang wartawan: “Bagaimana kalau kita tukaran profesi! Saya menjadi wartawan, dan sampeyan menjadi guru seperti saya sekarang ini?” Jawaban singkat teman saya adalah: “Saya lupa caranya mengajar.” Padahal, saya yakin kalau teman saya itu tidak pernah menjadi guru dan mengajar di kelas. Ohh! Meskipun tidak pernah menjadi guru, bisa juga lupa caranya mengajar ya? Begitulah pikiran saya. Bagaimana dengan guru yang sudah pernah mengajar di kelas? Apakah guru juga bisa lupa dengan cara-cara mengajarnya? Tentu saja bisa terjadi. Guru juga manusia biasa, dan lupa adalah masalah yang cukup manusiawi.
Saya sendiri terjun sebagai guru hanya setelah ‘dipaksa’ orangtua untuk menjajal kemampuan dalam mengikuti test CPNS. Misalkan tidak berhasil waktu itu, saya lebih suka menjadi orang swasta. Cerita guru dan gaji yang diperolehnya sangat tidak menarik perhatian saya untuk melakoni profesi tersebut sampai angka tahun keempat saya lulus dari kampus tercinta. Saya sudah menjajal bekerja di hotel dan juga sempat menjadi penerjemah. Gaji guru sangat tidak sebanding dengan para karyawan hotel yang kebanyakan hanya lulusan es-em-a waktu itu. Apalagi dibandingkan dengan seorang penerjemah. Saya hanya butuh waktu satu minggu untuk menyamakan upah saya menerjemahkan naskah dengan gaji guru selama satu bulan.
Berbagi
May
04
2009
RSBI adalah sebuah terobosan MenDikNas untuk mengangkat taraf dan mutu lulusan pendidikan yang sejajar dengan lulusan luar negeri. Dari sumber hukumnya dikatakan: “Program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) lahir didasarkan pada ketentuan undang-undang sistem pendidikan nasional (UU no 20 tahun 2003) pasal 50 ayat 3 yang menyatakan pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.”
Dalam skala nasional, sesuai dengan penunjukannya, 200 sekolah sudah menjalankan program RSBI. Analisa keberhasilan atas pilot program pemerintah ini adalah “Hasil evaluasi RSBI, khususnya tingkat SMA tahun 2008 belum menghasilkan produk yang memuaskan. Dari 196 sekolah yang ditunjuk level A sebanyak 33 sekolah (16,6 persen), level B 149 (75,2 persen) dan level C 16 (8,2 persen). Kinerja sekolah hasil evaluasi tahun 2008 pada sembilan pilar mutu masih jauh dari standar yang diharapkan. Komponen dan aspek pengelolaan 78,06 persen, akreditasi 48,10 persen, kurikulum 72,74 persen, proses pembelajaran 74,40 persen, penilaian 69,33 persen, pendidik 71,68 persen, tenaga kependidikan 69, 02 persen, sarana dan prasarana 73, 41 persen dan pembiayaan 71,94 persen.”
Barangkali analisa tersebut dan kucuran dana dari pemerintah yang menggiurkan, akhirnya banyak juga kepala sekolah juga yang mengajukan aplikasi agar sekolahnya masuk dalam program RSBI.
Berbagi
May
04
2009
Sekolah akan dialihkan menjadi Badan Hukum Pendidikan merupakan dasar dari munculnya UU BHP yang ramai dikritisi oleh masyarakat pendidikan Indonesia. Meski sudah menjadi sebuah produk hukum, banyak pengamat yang beranggapan bahwa UU BHP adalah sebuah langkah yang kontra produktif. Pada satu sisi banyak orang yang yakin tentang keterpurukan mutu pendidikan nasional, UU BHP bertujuan untuk memasukkan pendidikan sebagai sebuah lembaga yang memiliki kelebihan-kelebihan bisnis dan perlu dilegalkan keberadaanya.
Sorotan negatif terhadap produk hukum keluaran departemen pendidikan ini memastikannya sebagai sebuah kemunduran strategi. Banyak pembenahan strategis, terutama menyangkut sumber daya manusia pendidikan, cenderung dirancang dan dikembangkan dengan setengah hati. Sementara itu, UU BHP tidak menyentuh sisi-sisi penting peningkatan kualitas pendidikan. Dari sisi inilah kita merasakan hilangnya kebermaknaan UU BHP.
MenDikNas sendiri sempat menantang diskusi terhadap siapa saja yang menentang UU BHP. Benarkah tidak ada yang menentang? Banyak sudah yang melancarkan protesnya, dan justru di hari pendidikan nasional mahasiswa menyatakan penolakannya.
Berbagi