Dec 29 2009

Mengeluhkan sertifikasi guru

Published by NugrohoKhoironi under Education Matters

Persoalan sertifikasi guru yang digelar sejak 2006 terus menjadi pembicaraan hangat di antara guru dan birokrasi pendidikan. Sisi-sisi positif dari sertifikasi kemungkinan terkait dengan lajunya kasadaran guru untuk terus meningkatkan profesionalisme mereka, terutama sebelum mereka benar-benar terpanggil untuk mengikuti ujian portofolio yang merupakan syarat tak terhindarkan dalam upaya mendapatkan sertifikat profesional.

Lagi-lagi unsur ketidakterbukaan dalam masalah pemanggilan peserta, proses kelulusan, dan pembayaran tunjangan telah menjadi isu-isu nasional. Ada juga nada kecemburuan dari berbagai pihak terhadap kemungkinan besarnya uang tunjangan yang diberikan kepada guru. Padahal, guru sebagai pelaku utama dalam masalah sertifikasi guru lebih banyak merasakan nuansa pemaksaan peningkatan mutu terhadap profesi yang mereka jalani. Banyak tuntutan yang mengharapkan guru lebih berkualitas dalam berkarya. Kalau bisa guru tidak boleh berkedip dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, undang-undang dan sistem pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan masih mengambang. Tidak ada kepastian, sebab semuanya bisa berubah sesuai keinginan birokrasi pendidikan, yaitu yang terkait dengan pelaksanaan program sertifikasi maupun pembayaran tunjangannya. Cerita mulusnya pelaksanaan program ini masih jarang terdengar.

No responses yet

Nov 17 2009

Memaksakan program sekolah bertaraf internasional

Published by NugrohoKhoironi under Education Matters

Adalah sebuah kenyataan betapa gigihnya pemerintah mempertahankan suatu program baru yang berkaitan dengan ‘rintisan sekolah bertaraf internasional’. Meskipun banyak pihak yang berusaha mengkritisi sikap dan kebijakan menteri dalam menata sistem pendidikan nasional dalam beberapa tahun terakhir, jelas diungkapkan bahwa:

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang berbunyi, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.

Beragam sikap kritis masyarakat, terutama dari pakar pendidikan sendiri, tidak pernah menyurutkan kemauan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Ternyata pemerintah juga merasa dan menyadari betapa sudah lemahnya sistem pendidikan di negeri ini. Hanya cukup disayangkan bahwa langkah-langkah pembenahan dan pengembangan program yang dipilih terlihat sangat bombastis. Pemerintah bersikap tegas tidak mau mengevaluasi kembali kebijakan yang sudah ditetapkan sebagai peraturan menteri pendidikan ini.

Dalam kurun waktu selama 6 tahun, antusiasme penyelenggara sekolah seperti berlomba dengan antusiasme ‘konsumen’ pendidikan yang berharap mendapat layanan pendidikan bermutu, meskipun harus mengeluarkan dana besar.  Fenomena besarnya keinginan para orangtua untuk memberikan mutu pendidikan terbaik bagi putra-putri mereka dapat ditangkap dengan baik oleh penyelenggara sekolah yang juga berambisi besar, entah untuk bisa meraup banyak keuntungan atau memang benar-benar berkomitmen untuk menyelenggarakan sekolah yang berkualitas tinggi. Sebenarnya, secara jujur kita bisa mengatakan bahwa pemerintah sudah kalah start dengan sekolah-sekolah swasta favorit yang mengibarkan bendera pendidikan berkualitas lebih dulu, meskipun tanpa disertai embel-embel internasional. Sekarang ini, justru sekolah-sekolah negeri yang mendapatkan pulung untuk mengkarbit manajemen sekolah agar menjadi lembaga pendidikan yang luar biasa.

Kucuran dana pemerintah tidak main-main. Mirlyaran rupiah akan siap digelontorkan kepada sekolah-sekolah yang mampu memenuhi persyaratan 8 macam kompetensi keunggulan sekolah. Inilah salah satu daya tarik bagi para penyelenggara sekolah.  Karena alasan ini pula akhirnya banyak sekolah yang terkesan memaksakan programnya untuk bisa masuk daftar lulus akreditasi sekolah berkategori A.

Kita bisa melihat banyak perubahan pada sekolah-sekolah yang memang sengaja dipersiapkan untuk melaksanakan program rintisan sekolah bertaraf internasional. Dari 8 macam kompetensi sekolah, yang paling menonjol adalah pada perubahan fisik, sarana dan prasarana sekolah. Sedang standar kompetensi yang lain, terutama kualitas guru dan tenaga pendidiknya masih mengalami hambatan yang sangat besar. Hanya dengan tuntutan agar ada kemampuan bilingual–bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, sudah banyak guru yang terpaksa angkat tangan. Apalagi kalau disyaratkan skor TOEFL baik untuk kepala sekolah dan tenaga pengajarnya mencapai nilai 500. Skor setinggi itu tidaklah mudah untuk didapatkan, terutama bagi guru yang baru mulai belajar bahasa Inggris ketika sekolahnya sibuk berbenah diri.

Banyak guru, yang sebenarnya selalu bergelut dengan dunia pendidikan, belum siap mengajar di kelas yang disarankan berbasis IT. Guru-guru kita secara tidak sengaja banyak yang gagap teknologi. Kondisi ini tentu menjadi alasan terjadinya pembengkakan dana operasional untuk melatih mereka.

Persiapan kurikulum dan materi pengajaran akan banyak menguras pikiran. Sampai sejauh mana usaha pemerintah dan penyelenggara sekolah ini akan ditempuh? Benarkah harapan para orangtua dan wali murid nantinya bisa terwujud? Bolehkah kita bersikap apriori terhadap program ini?

Baca juga “Sekolah Bertaraf Internasional : Quo Vadiz?

No responses yet

Oct 02 2009

Sekolah bukan lahan bisnis

Published by NugrohoKhoironi under Education Matters

Kasus yang menarik perhatian kalangan pendidikan terjadi di Blitar, Jawa Timur (MSN News). Lantaran pembiayaan sebuah lembaga pendidikan diatur, direncanakan dan dilaksanakan dengan cara-cara tidak profesional akhirnya seorang mantan kepala sekolah melaksanakan niatnya untuk menyita fasilitas sekolah yang dulu diusahakannya dengan dana pribadi. Kalau kita mau lebih cermat mengamati bagaimana manajemen pendidikan di level sekolah, maka akan semakin banyak lagi hal-hal yang tidak patut dijadikan sebagai persoalan yang biasa. Persoalan yang menyangkut uang dan pembiayaan program sekolah bisa jadi menjadi kesempatan bisnis bagi pihak manajemen. Padahal, sekolah bukan lembaga bisnis.

No responses yet

Aug 16 2009

Bagaimana kalau pendidikan tanpa stigma?

Published by NugrohoKhoironi under Education Matters

Pada dasarnya misi pendidikan sendiri adalah misi berubah. Dalam sebuah pertemuan guru di sekolah, seorang pembicara memberikan tiga poin yang wajib dilakoni oleh para guru:

  1. Keyakinan terhadap perubahan dalam wujud kurikulum dan sistem pendidikan secara bersama-sama. Paradigma pendidikan yang dianut terus diupdate dengan menyesuaikan kebutuhan peserta didik di dunia ke depan.
  2. Menjalankan misi sekolah yang telah direncanakan bersama oleh para stakeholder untuk mewujudkan perubahan kualitas baik untuk sistem pendidikan maupun output sekolah.
  3. Konsistensi terhadap perubahan yang jelas akan menghadapi banyak tantangan dan banyak hal-hal baru sebagai serangkaian persoalan yang justru perlu dicermati.

Kekurangan dalam proses pelaksanaan sistem pendidikan tenu saja menjadi barang yang biasa. Stigma akan selalu ada. Bersikap perfeksionis tentu akan sangat menghambat perubahan. Tidak mengenali potensi yang menjadi miliki bersama di sekolah juga akan memupus habis misi perubahan. Metode SWOT yang ditelorkan sebagai perbaikan sistem pendidikan persisnya juga mengantarkan pemikiran para pendidik untuk mampu merefleksi diri dan organisasi sebagai kesatuan. Stigma atau kelemahan sistem tidak boleh dinisbikan, kalau bisa hendaknya ada usaha untuk menginventarisir dan mengupaykan solusi secara pragmatis. Tidak ada sistem pendidikan yang tanpa stigma, kecuali ada niatan untuk berhenti berubah dan tidak sadar lingkungan.

One response so far

Jul 10 2009

PSB: Puisi Serba Bisa

Published by NugrohoKhoironi under Education Matters

Janji perubahan di bidang pendidikan bergulir di mana-mana. Yang tidak ikut berubah akan tergilas roda jaman. Diam dengan status quo merupakan suatu kesalahan besar. Rentetan perubahan dimulai dengan isu manajemen berbasis sekolah, kurikulum tingkat satuan pendidikan, profesionalisme guru dengan model sertifikasi, standar nasional pendidikan, dan berlanjut sampai muncul sekolah standar nasional dan rintisan sekolah yang berstandar internasional. Tidak kalah pentingnya, masyarakat mendengar wacana tentang badan hukum pendidikan. Seluruh perubahan ini seakan-akan mengalir deras begitu saja, tidak hendak terhentikan.

Berapa lama puisi serba bisa ini akan tercapai? Apakah kalau dianggap gagal langsung dihapus begitu saja tanpa adanya evaluasi yang lengkap tentang kegagalannya?

No responses yet

Jun 21 2009

Budaya membaca, menulis dan ngeblog di sekolah

Published by NugrohoKhoironi under Education Matters

Bahkan di dunia pendidikan seperti sekolah ataupun kampus, budaya membaca, menulis dan ngeblog masih merupakan barang yang langka. Di tingkat sekolah, yaitu sekolah es-de, es-em-pe, atau es-em-a, serangkaian budaya baca-tulis, apalagi dengan menggunakan fasilitas internet mungkin bisa ditemui di sekolah-sekolah yang menerapkan program ‘pendidikan bermutu’ saja yang antusias menjalankannya. Itupun dengan perbandingan yang tidak berimbang dengan banyaknya jumlah sekolah yang ada. Masih jarang sekolah yang memiliki fasilitas perpustakaan yang layak. Juga sedikit sekolah yang selalu berani memajang hasil karya tulis siswa di mading kelas atau mading sekolah. Budaya baca-tulis masih dianggap sepi oleh banyak kalangan pendidikan. Minimnya antusiasme pengembangan budaya baca tulis ini berlanjut sampai ke jenjang perguruan tinggi.

Berdua di depan RS HajiMasalah membaca, selain buku pelajaran sekolah, tidak mendapatkan apresiasi yang cukup dengan berbagai alasan. Ada yang bersemangat untuk mengadakan fasilitas perpustakaan sekolah, namun terkendala dengan dana pendidikan. Itu menurut sebagian dari mereka. Bagaimana bisa menyediakan fasilitas yang mahal itu, sedang membenahi kondisi kelas yang rusak saja pihak sekolah tidak mampu? Pentingnya buku dan budaya membaca-menulis menjadi urutan yang ke sekian saja dari seluruh keperluan pendidikan.

Menulis, meskipun di lingkungan pendidikan, masih menjadi tugas belajar yang belum membudaya. Hanya guru-guru tertentu yang berani mengajak siswanya menulis karangan dalam bentuk apa saja. Guru bahasa pun mungkin tidak terlalu rajin melatih siswa menghasilkan karya yang layak dibaca. Bisa dikatakan, kalau gurunya sendiri tidak pintar menulis, apalagi muridnya! Nalar sederhanya, berapa banyak siswa di masing-masing kelas, dan berapa banyak pajangan karya tulis mereka selama satu tahun pelajaran? Begitulah seterusnya. Mengapa hal ini bisa terjadi? Ya jelas karena memang belum menjadi budaya. Kalau membaca dan menulis sudah menjadi budaya, maka apresiasi terhadap tulisan dan kegiatan tulis-menulis akan menjadi suatu keharusan. Ketidakhadiran karya tulis dalam konteks ini akan menjadi bahan pembicaraan. Apresiasi dan karya nyata adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan di sini.

Blogging atau ngeblog merupakan suatu pencapaian yang harus melewati tahapan-tahapan sebelumnya. Ngeblog adalah kegiatan menulis dengan media yang lebih canggih, dengan apresiasi spontan dari pembaca yang bukan hanya di lingkungan sekolah saja, tetapi mendunia. Kapan budaya ngeblog bisa menyentuh para guru dan siswanya di sekolah? Jawabannya akan terkait dengan masalah kapan pemerintah bisa mendorong tersedianya berbagai fasilitas ini dan itu di sekolah. Sempat juga menjadi persoalan yang unik ketika sekolah sudah memiliki segala macam fasilitas yang mewah, ternyata di masalah brainware dan budayanya yang tidak mendukung. Banyak sekali guru dan kalangan terdidik yang buta masalah teknologi mutakhir dan internet. Hal ini masih terjadi meskipun, misalnya, fasilitas di sekolah terbilang lengkap.

Membaca, menulis dan ngeblog adalah budaya tidak bisa serta merta ada dan menjadi budaya kalangan pendidik dan terdidik. Cukup kondisi ini saja sudah menjadi perenungan yang mahal. Apa perlu diseminarkan?

One response so far

May 25 2009

Pentingnya komunikasi dalam manajemen sekolah

Published by NugrohoKhoironi under Education Matters

Siapa pun orangnya, sama-sama mengakui pentingnya komunikasi dalam manajemen sebuah organisasi–baik kecil maupun besar. Pembicaraan kali ini dikaitkan dengan manajemen sekolah.

Komunikasi yang dimaksud adalah penyampaian pesan atau informasi dari dua arah secara vertikal dan juga horisontal. Sayangnya, pentingnya komunikasi untuk membangun manajemen yang baik sering dilupakan dengan ungkapan yang agak sembrono: “Sudah sama tahunya!” Dengan keyakinan seperti itulah akhirnya komunikasi yang intensif dalam merencanakan, mengatur, menjalani dan mengevaluasi program-program di dalam organisasi tidak dibudayakan.

Mandeknya arus komunikasi antara berbagai komponen organisasi yang telah akut menyebabkan berbagai kemungkinan buruk terhadap kemajuan dari organisas itu sendiri. Fungsi dan peranan organisasi menjadi pudar dan hilang. Karena memang komunikasi efektif tidak dibangun secara bertahap, konflik dari berbagai kepentingan membuyarkan kebermaknaan organisasi tersebut. Mereka yang merasa memiliki power kemudian bisa bersikap menekan dan mengintimidasi komponen yang lemah. Dari sini pula makna kebersamaan dalam berorganisasi menjadi buyar dengan sendirinya. Demokrasi hanya sebagai slogan.

Pemimpin yang baik harus berani memainkan peranan yang kuat untuk membangun kembali bangunan komunikasi efektif di dalam organisasinya. Label sebagai pemimpin sama nadanya sebagai komunikator–pembangun aspirasi. Bukan pikirannya sendiri yang hanya boleh didengar. Komponen lain yang berada dalam posisi grass root haru mendapatkan hak untuk menyampaikan pikiran. Pemimpin yang baik juga tidak bisa bersikap memihak–dengan kata lain, ia tidak bisa hanya mengamini orang-orang yang sudah memihak di posisinya. Anggota organisasi yang memiliki pikiran dan pandangan berbeda juga sanggup memberikan sumbangan yang tidak kalah penting demi kemajuan organisasi.

Budaya komunikasi menjadi penting bila banyak komponen yang terlibat dan merasa memliki kepentingan yang sama. Berusaha tidak melibatkan dan tidak mendengarkan masukan dari pihak-pihak lain di dalam organisasi sama artinya membuyarkan visi dan misi organisasi. Di sinilah kita bisa berkesimpulan bahwa makna organisasi adalah penyebaran informasi dan komunikasi bersama.

Anda memiliki pendapat lain?

No responses yet

May 24 2009

Pendidikan yang baik

Published by NugrohoKhoironi under Education Matters

It is a thousand times better to have common sense without education than to have education without common sense. [Robert Green Ingersoll

 

Sistem dan rancangan pendidikan berkaitan erat dengan kemauan kuat untuk melakukan perubahan sikap dan perbuatan. Pendidikan sangat tergantung kepada siapa yang merencanakan dan melaksanakan. Tidak semua proses pendidikan berjalan baik, dan membawa ke arah perubahan pribadi yang patut dilanjutkan lantaran dampaknya yang lebih menyesatkan.

Common sense sering dilupakan oleh kalangan pendidik, dan akibatnya para peserta ddik tidak lagi peka terhadap kebutuhan manusiawinya. Disiplin dalam pendidikan sering diterapkan secara kaku dan membuat sistem pendidikan berjalan seperti mesin atau robot. Keikutsertaan dalam proses pendidikan semacam ini tentu saja akan membawa dampak psikologis yang buruk di masa datang.Produk pendidikannya menjadi memanfaatkan rasa manusiawinya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup. 

Common sense adalah perasaan manusiawi yang menjadikan komponen-komponen pendidikan bisa berfikir wajar tanpa harus bersikap ilmiah dan berdisiplin secara kaku.

Adalah common sense juga yang membuat orang berfikir secara lugas dan bertindak sesuai dengan kemampuan yang ada. Dengan memiliki common sense, orang belajar untuk berempati dan saling mengisi kekurangan satu orang dan lainnya. Meningkatkan kualitas common sense artinya kita menggali perasaan manusiawi yang ada secara lebih dalam.

mbe913Pendidikan yang baik akan membawa peserta didik untuk lebih mengenali jati dirinya sendiri, dan tidak mengajak ke arah pembutaan diri. Sikap pendidik terhadap murid-muridnya di lingkungan pendidikan akan melekat erat di dalam pemikiran mereka. Apabila sikap pendidik cenderung membawa para peserta didik untuk mengenal dan memanfaatkan common sense,  kelak akan tercipta produk-produk manusia yang tidak melupakan dirinya sendiri. Akan terbangun sebuah bangsa yang tidak memanipulasi kepentingan.

No responses yet

May 17 2009

Setelah sekolah bertaraf internasional mau apa?

Published by NugrohoKhoironi under Education Matters

Sebenarnya pertanyaan yang pas bukannya mau apa setelah sekolah dirintis menjadi sekolah bertaraf internasional. Tetapi, kita lebih baik mempertanyakan tentang persiapan apa saja yang sudah diupayakan untuk menyelenggarakan sekolah-sekolah bertaraf internasional? Dari konsep pendidikan yang bagaimana para birokrat pendidikan berdiri dengan tegar untuk menyelenggarakan satuan-satuan pendidikan yang diberi label ‘internasional’? Semua yang terkait dengan gagasan tentang SNI atau RSBI masih menjadi bahan perdebatan yang panjang di banyak kalangan pendidikan.

Dua buah artikel yang saya comot begitu saja berjudul “Sekolah Bertaraf Internasional Untuk Siapa?” dan “Sekolah Internasional Bertentangan UUD 1945“. Keduanya menguraikan celah-celah yang terlewatkan dalam keputusan pemerintah untuk melabeli sekolah-sekolah dengan istilah ‘internasional’. Namun, banyak manajemen sekolah yang mengajukan proposal RSBI dengan tujuan mendapatkan kucuran dana yang besar dari pemerintah. Prestise manajemen juga menjadi terkatrol jika proposal tersebut mendapatkan persetujuan. Secara jelas, proyek-proyek baru akan masuk ke sekolah demi kelancaran program internasionalisasi sekolah.

Dari kondisi-kondisi faktual di lingkungan pendidikan dewasa ini, ada banyak keraguan internal dan eksternal tentang mutu pendidikan yang biasa–tanpa embel-embel nasional, apalagi internasional. Dunia pendidikan kita sedang menjadi sorotan lantaran guru-gurunya tidak dianggap profesional. Untuk mengatrol profesionalisme guru saja pemerintah menggencarkan program sertifikasi guru yang notabene guru diperintahkan untuk mengumpulkan berkas-berkas portofolio yang entah mereka dapatkan darimana. Sistem manajemen sekolah yang tidak tahu menahu arah pendidikan yang benar guna mewadahi proses pendidikan yang berkualitas. Terutama di bidang pengajaran, meskipun telah banyak model-model kurikulum yang diluncurkan, praktek pengajaran di sekolah tidak banyak mengarah kepada perbaikan mutu. Potensi peserta didik banyak yang terlupakan justru dengan munculnya kurikulum baru. Beban pendidikan bertambah, namun kualitas menurun. Apatisme para pendidik justru terlihat kuat dengan tetap dijalankannya ujian nasional.

Problematika dunia pendidikan yang perlu diselesaikan di konteks intern sekolah, sebagian di antaranya:
1. Penataan visi dan misi pendidikan dalam satuan pendidikan.
2. Perbaikan standart pengajaran dan mutu profesionalisme guru dengan disertai ‘in-service training’ yang intensif.
3. Perampingan beban kurikulum, dilanjuti dengan perbaikan mutu pengajaran.
4. Peningkatan sarana prasarana sekolah, disertai kemampuan para pendidik untuk mengoptimalkan potensi-potensi lokal yang ada.

Sebelum kondisi-kondisi

One response so far

May 12 2009

Guru selalu kalah dalam birokrasi

Published by NugrohoKhoironi under Education Matters

Isu terbaru terkait dengan guru dan profesionalisme masih seputar ujian sertifikasi guru dan tunjangan sertifikasi yang gede-gedean. Guru mana yang tidak ngiler dengan isapan jempol di dunia pendidikan. Saya berani mengatakan ‘isapan jempol’ dengan alasan tumpang-tindihnya aturan yang belum menentu arah kebijakannya. Kesibukan guru dan birokrasi dalam mengurusi naiknya tingkat profesionalisme guru sama-sama kuat. Kedua belah pihak merasa memiliki kepentingan.

belajar jalan
Persiapan aturan-aturan yang terkait dianggap penting. Layaknya suatu persiapan sinetron kejar tayang, segalanya dilakukan oleh para birokrat. Meskipun dengan sangat tergesa-gesa, mulai tahun 2006, dilakukan pemanggilan calon peserta ujian sertifikasi dengan tujuan agar peraturan, rancangan dan agenda kerja mereka tidak sia-sia. Terjadilah peristiwa bersejarah dalam kehidupan guru. Sejarah yang ada mencatat bahwa tidak harus benar-benar profesional untuk sekedar lulus ujian sertifikasi. Siapa yang senior, dengan masa kerja belasan tahun, tidak selalu harus berangkat ujian sertifikasi di urutan pertama. Urutan yang paling dominan adalah seberapa besar kemujurannya.

Guru yang dipanggil mengikuti ujian sertifikasi bersiap-siap mengemas seluruh berkas yang dimilikinya agar layak dan patut dinilai profesional oleh tim penilai yang merupakan jaringan dosen perguruan tinggi. Apa saja yang mungkin ada diangkut. Bahkan yang tidak ada sekalipun bisa dicopy paste. Semua masih dianggap wajar. Guru yang profesional untuk sementara ini adalah guru yang bisa mempersiapkan berkas-berkas portofolionya secara mendadak, dalam keadaan gawat darurat. Mereka yang tidak pernah meneliti seumur hidupnya pun bisa mendapat berkas penelitian dalam sekejab. Semuanya bisa disulap.

Pengumuman kelulusan pun diberikan. Lulus, alhamdulillah. Kalaupun tidak lulus akan ada pelatihan mendadak yang bisa mengubah guru ‘kurang profesional’ menjadi profesional. Waktu bisa sesingkat mungkin. Birokrasi pendidikan sudah mempersiapakan seluruh strategi jitu untuk mengatasi seluruh persoalan. Profesionalisme sama artinya dengan lengkap dan akurat dalam menyusun portofolio.

Saatnya tiba untuk membagikan tunjangan sertifikasi. Birokrasi pun lebih hebat berperanan. Ada tunjangan yang lancar-lancar saja. Ada pula yang tidak usah lancar, tetapi harus selalu saja sabar, ikhlas dan bersikap seperti pahlawan. Tujuan ujian sertifikasi bukan saja untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Tim penguji saja bisa mendapat proyek yang besar sekali, apalagi yang di tingkat atasnya. Sementara itu, sikap guru yang profesional adalah yang tidak menunjukkan protes dan sikap membangkang dengan aturan-aturan birokrasi. Sekali lagi, guru harus profesional, dan berani mengalah. Bukankah guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa? Jangan bersikap anarkis.

No responses yet

Next »